Koran Digital Media Lampung

Harga Cabai Rawit Naik, Tembus Rp35 Ribu per Kg di Pesbar
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Hasil monitoring dan evaluasi (monev) harga bahan pokok yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menunjukkan adanya kenaikan pada salah satu komoditas hortikultura, yakni cabai rawit hijau.
Kenaikan harga tersebut tercatat dalam pemantauan rutin yang dilakukan pada Senin, 13 April 2026, di sejumlah pasar tradisional di wilayah Pesbar.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga cabai rawit hijau mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per kilogram (kg) dibandingkan harga sebelumnya. Dari kisaran Rp30.000 per kilogram, kini naik menjadi sekitar Rp35.000 per kilogram.
Meski mengalami kenaikan, kondisi harga bahan pokok secara umum masih terpantau relatif stabil dan belum memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopdag Pesbar, M. Ma’ruf, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Panji Ardha Santoso, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit hijau menjadi salah satu temuan utama dalam kegiatan monev tersebut.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, cabai rawit hijau yang sebelumnya berada di kisaran Rp30.000 per kilogram, kini naik menjadi sekitar Rp35.000 per kilogram,” ujarnya.
Menurut Panji, kenaikan harga cabai rawit hijau dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama kondisi pasokan dari tingkat petani yang belum sepenuhnya stabil. Selain itu, faktor distribusi yang masih mengalami penyesuaian juga turut memengaruhi pergerakan harga di tingkat pedagang.
Ia menjelaskan, fluktuasi harga komoditas hortikultura, khususnya cabai, memang kerap terjadi karena sangat dipengaruhi oleh kondisi produksi di tingkat petani. Faktor cuaca, ketersediaan hasil panen, hingga distribusi dari sentra produksi menjadi variabel utama yang menentukan harga di pasar.
“Kenaikan ini dipengaruhi oleh kondisi pasokan di tingkat petani serta distribusi yang belum sepenuhnya stabil. Namun demikian, jika dilihat dari tren yang ada, kenaikan harga masih dalam batas wajar dan belum berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan yang sama, sejumlah komoditas bahan pokok lainnya di wilayah Pesbar masih berada dalam kondisi relatif stabil.
Harga beras medium tercatat berada pada kisaran Rp13.500 hingga Rp13.800 per kilogram, sedangkan beras premium sekitar Rp14.900 per kilogram.
Pada komoditas hortikultura lainnya, harga cabai merah keriting dan cabai besar juga masih relatif stabil, masing-masing di kisaran Rp35.000 per kilogram.
“Stabilnya harga dua komoditas tersebut turut membantu menjaga keseimbangan harga bahan pokok di tingkat pasar,” katanya.
Selain itu, harga bawang merah tercatat sekitar Rp45.000 per kilogram, sementara bawang putih berada di kisaran Rp35.000 per kilogram. Kedua komoditas ini masih dinilai berada dalam batas normal dan belum menunjukkan gejolak signifikan.
Tidak hanya itu, stabilitas harga juga terlihat pada sektor perikanan. Harga ikan cakalang di pasar tradisional Pesbar berada pada kisaran Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram.
Diskopdag Pesbar memastikan akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala di sejumlah pasar tradisional maupun pusat perdagangan lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mengantisipasi potensi lonjakan harga yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami terus melakukan monev secara rutin untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga, sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan yang bisa berdampak pada masyarakat,” pungkasnya.




